Bagikan:

PENAJAM - Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal melakukan gelar pasukan Seribu Mandau sebagai bentuk pernyataan mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

"Kami akan lakukan gelar pasukan pada Januari 2022 desak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR segera sahkan RUU IKN," ujar Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah di Penajam dikutip Antara, Rabu, 22 Desember.

"Kami dukung pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, karena berdampak positif," imbuhnya.

Adat Dayak Paser mendukung penuh rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara Indonesia ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Apabila ibu kota negara Indonesia dipindahkan ke wilayah Kecamatan Sepaku dan Samboja, jelas dia, akan berdampak positif terhadap ekonomi, sosial dan budaya, serta mengangkat citra Suku Paser.

Adat Dayak Paser tegas Fadliansyah, akan ikut mengamankan proses pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru sampai rampung.

Pemerintah pusat juga dituntut melibatkan Adat Dayak Paser dalam proses pemindahan serta pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut.

"Kami inginkan dalam pemindahan ibu kota negara itu ada kepastian hukum hak-hak Adat Dayak Paser dalam regulasi ibu kota negara yang baru," ucapnya.

Pemerintah pusat menurut dia, harus memperhatikan peningkatan dan mempersiapkan SDM (sumber daya manusia) lokal agar dapat bersaing SDM dari luar daerah ketika ibu kota negara telah dipindahkan.

Adat Dayak Paser meminta pemerintah pusat memperhatikan SDM lokal terutama dalam bidang pendidikan dengan memberikan beasiswa agar putra-putri Dayak Paser dapat melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

"Kami minta pemerintah pusat progrankan khusus peningkatan SDM lokal agar dapat bersaing dan terlibat dalam pembangunan serta pemerintahan ibu kota negara yang baru," kata Fadliansyah.