80 Persen Pelaku Tawuran di Jakpus Positif Narkoba
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin bersama jajaran/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menegaskan, sebanyak 80 persen pelaku tawuran antar kelompok di wilayahnya dipastikan menggunakan 3 jenis narkoba berupa ganja, tembakau gorila hingga sabu.

"Saya pastikan pelaku tawuran juga pengguna narkoba. Sebanyak 80 persen pelaku tawuran positif narkoba," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku tawuran, polisi menemukan fakta bahwa para pelaku positif mengkonsumsi narkotika ketika menjalani tes urine.

"Pelaku tawuran rata-rata positif ganja dan tembakau gorila. Pelaku tawuran usia belasan tahun tapi sudah terpengaruh narkoba," paparnya.

Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus.

Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita. Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.