Balas Dendam Seniornya Tewas Jadi Alasan 3 Pria Ini Picu Tawuran di Johar Baru
Alasannya dendam, 3 pria ini ditangkap karena picu tawuran

Bagikan:

JAKARTA – HK, 25 tahun. Pria ini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah tim gabungan Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru menangkapnya. Bersama dua rekannya, MY (39) dan BP (31), HK digiring ke komando lantaran diduga menjadi dalang tawuran Johar Baru.

"Instan aja tawurannya karena dendam. Ikut tawuran karena solidaritas aja, karena yang meninggal (korban Indramayu) abang-abangan (senior) kita. Senior kita," kata pria yang sehari-hari sebagai pengamen bus itu.

HK mengaku bahwa sebelumnya kampung Kota Paris dan Baladewa tidak ada masalah. Namun HK dan temannya mengaku atas dasar solidaritas ia melakukan tawuran.

"Engga ada masalah. Cuma solidaritas aja," ujar HK.

Sementara pelaku tawuran lainnya berinisial MY (39) mengaku dirinya hanya membalaskan dendam atas kematian warga di wilayahnya yang meninggal karena melerai tawuran.

"Cuma balas dendam masalah kemarin, satu orang meninggal karena dikeroyok," kata pria bertubuh kecil itu.

MY mengaku bahwa tawuran yang kerap terjadi di wilayahnya sudah lama terjadi. Permasalahan keributan, MY pun tak mengetahui penyebabnya secara pasti.

"Tawuran sudah lama tapi engga tau masalahnya apa. Saya ikut baru ini aja, pas ada korban. Semalam jam 10an (tawuran), engga lama," katanya.

Sementara pelaku berinisial BP (31) mengaku baru sekali ikut tawuran. Pria yang memiliki tato disekujur tubuh itu ikut tawuran untuk mendukung hubungan pertemanan saja.

"Baru sekali karena solidaritas aja. Sehari-hari ngamen di Sunter," ucapnya.

Kapolsek Johar Baru Kompol Edison membenarkan bahwa motif tawuran di Kota Paris, Johar Baru, didasari rasa dendam para pelaku.

"Mereka tawuran karena balas dendam dengan masalah sebelumnya. Kita masih kembangkan, pelaku yang lain akan kita amankan lagi," katanya kepada VOI, Senin 23 Agustus.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat UU terkait penyalahgunaan narkotika.

"Setelah kita periksa dan tes urin, ketiga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.