JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat mengamankan remaja yang hendak melakukan tawuran. Dari tangannya didapati senjata tajam jenis celurit berukuran besar.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Pollo Sitorus mengatakan bahwa jajarannya berhasil mencegah terjadinya tawuran remaja Cempaka Baru dengan Sunter, Jakarta Utara.
"Mereka baru mau tawuran dan sudah berkumpul. Pas kita datang langsung kami bubarkan dan berhasil kita amankan FD (30) warga Cempaka Baru dengan barang bukti celurit," ucap Iptu Pollo saat dihubungi VOI, Kamis 12 Agustus, malam.
BACA JUGA:
Pollo menjelaskan berdasarkan pengakuan FD, dirinya memang hendak melakukan tawuran dengan remaja Sunter. Melalui pesan singkat dan media sosial (Medsos) para remaja Cempaka Baru berencana tawuran.
"Infonya remaja Sunter dan Cempaka Baru musuh bebuyutan," ucapnya.
Guna mengetahui apakah FD mengkonsumsi obat terlarang ataupun alkohol, akan dilakukan tes urin. Kasus tawuran ini pihaknya akan melakukan pengembangan lebih jauh.
"FD dijerat dengan undang - undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang sajam. Kami masih buru pelaku lainnya yang terlibat," kata Kanit.