JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial II (33) yang merupakan anggota komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor di kawasan Jakarta. Komplotan ini sudah ratusan kali beraksi.
"II ini ada 4 laporan polisi berdasarkan empat orang yang melapor ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 2 Agustus.
Tersangka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 28 Juli. Saat itu, dia hendak beraksi mencuri sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan, ada dua rekan dari tersangka sudah terlebih dulu ditangkap beberapa tahun lalu. Bahkan, satu di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas.
"Yang satu ini sementara ini sudah diamankan, ini asalnya R ini adalah ditahan di lapas Cipinang, kemudian yang satu inisialnya IS ini waktu penangkapan 2020 dengan tindakan terukur terhadap pelaku ini meninggal dunia di rumah sakit pada saat itu, ini satu komplotan mereka," papar Yusri.
BACA JUGA:
Namun, anggota kelompok ini belum seluruhnya tertangkap. Sebab, masih ada satu orang berinisial O yang dalam perburuan.
Selain itu, kelompok ini pun sudah beraksi sejak 2012. Berdasarkan data kejahatan, sudah ratusan kali kelompok ini beraksi.
"Sejak 2012 lalu, kalau ditanya sudah berapa kali melakukan kejahatan curanmor. Karena memang spesialisnya adalah curanmor, ini bukan lagi puluhan tapi ratusan kali dia melakukan curanmor," ungkap Yusri.
Sementara untuk II dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sehingga, terancam hukuman penjara selama 3 tahun.