Bagikan:

JAKARTA - Polsek Metro Tamansari menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian motor berinisial MR (22) dan KN (30) yang kerap beraksi di sejumlah tempat di Tamansari. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 kali di kawasan Tamansari.

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Kebon Jeruk XI, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan motor miliknya yang hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari Kamis, 13 April.

"Korban melaporkan kepada kami. Kejadian terjadi ketika korban pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa namun motornya telah hilang dicuri," kata Kompol Adhi saat dikonfirmasi, Rabu, 26 April.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan di kawasan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat," ucapnya.

Polisi juga menyita 2 unit handphone, 2 kunci leter T, 2 magnet pembuka kunci kontak, 1 kunci kontak, 1 kunci pas, senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, tang serbaguna, cangklong kaca bekas pakai narkotika, tas hitam merek Gucci tempat kunci leter T dan 4 motor berbagai jenis.

Setelah menangkap dua orang pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan guna membongkar jaringan lainnya.

"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berinisial MR dan KN merupakan residivis kasus serupa. Keduanya juga positif menggunakan narkoba. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.