Bagikan:

SURAKARTA – Tohari alias Mbah Slamet (46) telah membunuh pasiennya dengan cara keji. Sudah 12 orang dhilangkan nyawanya menggunakan racun sianida. Tapi, dalam aksinya Mbah Slamet tidak sendiri. Dia dibantu oleh rekannya, Budi Santoso. Jadi dalam kasus pembunuhan modus dukun pengganda uang ini, terdapat dua tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menerangkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda untuk menjerat korbannya. Slamet berperan sebagai dukun, sedangkan Budi berperan sebagai pembantu dukun.

Cara Mbah Slamet menjaring korbannya melalui media sosial Facebook. Melalui akun yang dibuatnya, Mbah Slamet berusaha membuat calon korbannya terlena, digiurkan dengan keahliannya yang sebenarnya sama sekali bohong.

"Jadi dukun dengan metode medsos. Mengupload lewat FB dukun pengganda sehingga masyarakat terlena," beber Kapolda dalam keterangan resmi, Kamis, 6 April.

Kedua pelaku, lanjut Kapolda, sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2020. Maka dari itu, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Untuk itu, Kapolda menuturkan pihaknya telah meminta bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna menemukan korban lain.

"Jangan sampai ada jenazah lain dan agar kasus ini tuntas," tegas Irjen Ahmad Lutfhi.

Kronologis Pengungkapan

Minggu, 2 April, kejahatan Tohari alias Mbah Slamet terbongkar. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat pada 27 Maret 2023.

Diakui dukun Slamet, saat polisi melakukan penangkapan pada 2 Maret 2023. Pelaku kemudian menunjukkan lokasi pembunuhan yang berada di sebuah kebun.

Pada Senin, 3 Maret polisi menemukan 9 jenazah di sekitar lokasi. Sehari berselang polisi kembali menemukan 2 jenazah.

"Di sana dibongkar. Dalam perjalanan pelaku mengaku membunuh 5 orang. Jadi tanggal 2 mengaku tanggal 3 Maret kami bongkar ada 9 jenazah. Tanggal 4 kami bongkar lagi ada 2 jenazah," jelas Irjen Luthfi.

Total, ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jenazah tersebut rampung diautopsi oleh Labfor Polda Jateng.

Diungkapkan pula, untuk menampung pelaporan para keluarga korban, Polda Jateng mendirikan posko pelaporan orang hilang di Polres Banjarnegara yang juga dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0823-2644-4401

"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dsb," ujar Irjen Luthfi.

Menurutnya, penyidik telah memastikan ada 2 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Slamet Tohari alias Mbah Slamet dan Budi Santoso.

Para tersangka, lanjutnya, dapat dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.