Bagikan:

BOGOR - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, Polres Bogor berhasil menangkap komplotan curanmor yang kerap beraksi siang bolong hingga meresahkan warga.

Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Zalukhu mengatakan, ada tiga pelaku komplotan curanmor yang ditangkap. Yakni, berinisial P, J dan M. “Dua eksekutor, satu penadah,” katanya Selasa 23 Mei.

Zalukhu memaparkan, pelaku J dan P ini sudah lima kali mencuri motor. Termasuk kasus curanmor di Minimarket bilangan Klapanunggal beberapa waktu lalu. “Motor hasil curian P dan J ini kemudian dijual ke M yang merupakan penadah motor curian,” ujarnya.

Masih kata Zalukhu, komplotan curanmor ini sering beraksi di siang bolong. Mereka mencuri secara acak di wilayah Bogor hingga Cikarang Bekasi.

“Jika kepergok, mereka ini ancam korban dengan berpura-pura mengeluarkan pistol. Padahal hanya gagang kunci leter T,” paparnya.

Terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Irine Kania Defi menuturkan, pelaku komplotan curanmor itu dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

“Barang bukti yang kita dapati, satu unit motor, empat buah mata kunci, empat buah mata magnet, satu buah kunci leter T, satu kunci L, tiga unit handphone dan satu kontak kendaraan,” tukasnya.