JAKARTA - Kementerian Agama telah merealokasi anggaran dari sejumlah program pada 2021 dengan nilai hampir mencapai Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi COVID-19.
"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 2 Agustus.
Ia mengatakan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama sekitar Rp483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.
Tahap kedua sekitar Rp712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahap ketiga sekitar Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19.
"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," kata dia.
BACA JUGA:
Realokasi anggaran sebesar itu, kata dia, menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi.
Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Selain itu, pemberian bantuan penanganan COVID-19 untuk pesantren, bekerja sama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital.
Ia mencontohkan tentang penyiapan anggaran bantuan afirmasi madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform.
Anggaran ini diperuntukkan 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah.
"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," kata dia.