Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 46 orang yang diamankan dari Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat menjalani tes urine. Hasilnya, 42 orang positif menggunakan sabu-sabu. Pemeriksaan urine dilakukan setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, melakukan penggerebakan di wilayah tersebut.

"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita. Terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Rabu 17 Juli.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah senjata api yang aslinya korek api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.

"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," kata Syahduddi.

"42 orang yang dinyatakan positif, akan kita bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Syahduddi menambahkan, penggerebekan di Kampung Boncos dimulai dari penangkapan dua tersangka berinisial IS dan HS di salah satu parkiran hotel di Palmerah, Jakarta Barat.

"Dari IIS dan HS, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," kata Syahduddi.

Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap IS dan HS, dua kilogram dari barang bukti tersebut akan diedarkan ke Kampung Boncos.

Sedangkan delapan kilogram lainnya akan disimpan sebagai stok untuk pengedaran narkotika selama kurang lebih satu bulan berikutnya.

Atas informasi tersebut kemudian jajaran Polres Metro Jakarta Barat dari Satresnarkoba, Polsek Palmerah serta beberapa personel Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos.