Polisi Gerebek Kampung Boncos, 5 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Barang bukti penggerebekan Kampung Boncos oleh Polsek Palmerah Jakbar/FOTO: Rizky Sulistio-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, kembali menggerebek sarang peredaran narkoba Kampung Boncos. Sebanyak 5 pengguna narkoba diamankan beserta barang bukti.

Penggerebekan kembali dilakukan setelah kepolisian menemukan lapak liar tempat pesta sabu. Dalam aksi penggerebekan tersebut, belasan polisi menyebar di gang-gang permukiman Kampung Boncos.

Penggerebekan itu juga menggunakan anjing pelacak untuk memaksimalkan pencarian barang bukti narkoba. Polisi menyisir setiap gang di permukiman padat penduduk itu.

Tampak pengguna narkoba dalam kondisi terpengaruh narkotika, mereka tiba-tiba kaget saat melihat polisi datang.

Sebanyak lima orang pemakai tersebut tak berkutik saat diamankan dengan barang bukti sabu beserta alat isap. Mereka ditangkap saat berada di dalam rumah kontrakan.

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, penggerebekan Kampung Boncos merupakan kegiatan rutin. Tujuannya agar para pengedar dan pemakai jera ketika polisi kerap bertandang ke sana melakukan penggerebekan.

"Hari ini Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, kegiatan ini memang rutin kita lakukan," katanya kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus.

Kompol Dodi mengatakan, sebanyak lima orang pengguna narkotika jebis sabu ditangkap saat asyik pesta di rumah kontrakan kosong.

Kepolisian mengamankan puluhan alat hisap sabu, dan senjata tajam jenis golok dari kamar kontrakan.

“Nggak ada perlawanan ya saat digerebek. Karena disitu sudah ada barang bukti di depan mereka," kata dia.

Dodi mengklaim jika peredaran narkotika di Kampung Boncos semakin berkurang. Pasalnya di lapangan lapak tempat pemakai narkoba atau yang disebut 'Hotel Ceban' hanya terlihat berdiri satu bangunan.

Sebelumnya, keberadaan lapak tempat para pemakai sabu Kampung Boncos di lapangan kosong bisa mencapai tiga sampai lima bangunan semi permanen.

"Kalau kita lihat bangunan tempat pemakai sudah berkurang, artinya peredaran narkotika di sini kemungkinan besar juga berkurang. Di rumah kontrakan yang biasa dijadikan tempat para pemakai juga berkurang," katanya.

Saat ini lima orang pengguna beserta barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.