Tidak Ada Barang Bukti Tapi Positif Narkoba, 8 Pengguna Sabu di Kampung Boncos Jalani Rehab
Penggerebekan narkoba di Kampung Boncos/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Delapan orang pengguna narkoba yang diringkus Polsek Palmerah dari Kampung Boncos akhirnya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Jumat, 2 Desember.

Delapan orang tersebut direhab karena tak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine positif gunakan sabu.

"8 orang pengguna narkoba, mereka 8 orang positif tapi tidak ada barang bukti jadi kita rehab ke BNNP DKI," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dihubungi VOI, Jumat, 2 Desember.

Sementara 4 orang lainnya tak terbukti setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif.

"4 orang hasil urine negatif, kita pulangkan," ujarnya.

AKP Dodi menjelaskan, proses penggerebekan di Kampung Boncos tersebut menggunakan satu anjing pelacak. Para pelaku sudah tidak lagi menggunakan bedeng sebagai ajang transaksi dan pesta narkoba.

"Bedeng-bedeng sudah tidak ada. Mereka beralih ke lahan kosong perumahan. Mereka sudah tidak gunakan bedeng. 12 orang yang diamankan itu warga luar yang habis pakai di Kampung Boncos. Ada juga yang baru mau beli," kata AKP Dodi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 bandar sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, tak berkutik saat diringkus anggota Reskrim Polsek Palmerah. Para bandar tersebut ditangkap saat tengah tertidur pulas, Kamis, 1 Desember.