Kampung Boncos Palmerah Digerebek, Polisi Tangkap 18 Orang Pemakai Sabu
Sejumlah pengguna narkoba jenis sabu saat diamankan petugas kepolisian/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 18 orang diringkus polisi dari Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, karena kedapatan positif narkotika. Selain menangkap 18 orang, polisi juga menyita alat hisap sabu milik para pelaku.

"Berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Dari 18 orang, 13 orang laki - laki dan 5 orang perempuan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dihubungi, Senin 29 November.

Dari pemeriksaan urin, para pelaku kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, sejumlah barang bukti lainnya yakni, alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan dan korek gas ikut disita.

"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.

Polres Metro Jakbart akan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal kampung surga bagi para pencandu narkoba. Menjadi Kampung yang bersih dari narkoba.

"Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba," katanya.