9 Orang yang Ditangkap di Kampung Boncos Jalani Rehabilitasi Narkoba
Barang bukti narkoba/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Sembilan orang pengguna narkotika jenis sabu yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Jakarta Barat, akhirnya direhabilitasi, Kamis, 3 November. Sembilan orang tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan pada Rabu kemarin, 2 November.

"Mereka pengguna semua, positif (narkoba) juga," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 3 November.

Sembilan orang pengguna sabu itu menjalani rehab karena tidak ditemukan barang bukti di tubuhnya. Meskipun ada barang bukti sabu di bawah satu gram, mereka tetap akan menjalani proses rehabilitasi.

"Karena tidak ditemukan barang bukti di tubuh mereka, langsung kita rehab. Kita masukan ke rehab langsung. Barang bukti ada dua klip, kalau di bawah 1 gram boleh di rehab. Semuanya direhab," ujarnya.

Dari penangkapan 9 orang pengguna itu, polisi menyita 2 bungkus paket kecil berisi sabu seberat 0,26 gram, 14 bong alat hisap sabu, 3 ponsel dam uang tunai Rp 1,3 juta.