Satu Bulan Operasi, Petugas Dapatkan 5.200 Gram Sabu dan 27 Gram Ganja di Dua Kampung Rawan Narkoba di Jakbar
Petugas kepolisian menemukan barang bukti narkoba di lokasi penggerebekan/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggencarkan operasi Nila Jaya 2021 hingga 15 November guna memberantas peredaran narkoba. Selama satu pekan operasi Nila Jaya berjalan, polisi berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika.

"Total barang bukti yang disita adalah 5.200 gram sabu dan 27 gram ganja," kata Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi VOI, Selasa 9 November.

AKBP Bismo menjelaskan, opersasi Nila Jaya itu menyasar tempat rawan peredaran narkotika seperti di Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas juga mengatakan, dua wilayah tersebut dituju berdasarkan laporan warga. 

"Dari lokasi Kampung Boncos dan Komplek Permata, sebanyak 17 orang ditangkap sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.

Bismo melanjutkan, pihaknya mengamankan sabu 101 gram dari salah satu kamar kost-kostan di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Sementara pemilik sabu masih buron dan dalam pengejaran petugas di lapangan.

"Kami cek urinenya positif metafetamin, kemudian kami lakukan rehab, kirim ke rumah sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri," katanya.

Berdasarkan catatan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, sambung AKBP Bismo, di Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sudah terjadi penurunan peredaran narkoba.

Meski demikian, AKBP Bismo enggan merinci seberapa persen penurunan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di wilayah itu. Pihaknya akan terus menekan angka peredaran narkoba di Jakarta Barat hingga steril narkoba.

"Kami mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Barat," ujar AKBP Bismo.