Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap 26 orang diduga terlibat peredara narkoba saat menggrebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, kegiatan itu dilakukan pada Minggu, 10 Maret dini hari.

“Mengamankan 26 yang diduga terlibat peredaran narkoba,” kata Nugroho dalam keterangannya, Minggu, 10 Maret.

Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

“Ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor,” ucapnya.

Nugroho juga mengatakan setelah dilakukan tes urine dari puluhan orang tersebut, ternyata 21 orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka. Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.