Bagikan:

PAPUA BARAT DAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kebocoran pajak di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Temuan itu berdasarkan perolehan pajak setempat yang hanya mencapai 5,13 persen.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, terlalu banyak kebocoran pajak melihat angka perolehan yang bersumber dari pajak di Kota Sorong.

"Terlalu banyak kelihatannya kebocoran pajak di Kota Sorong," katanya usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Papua Barat Daya di Sorong.

Dia mengatakan, pendapatan Kota Sorong yang bersumber dari pajak hanya mencapai 5,13 persen jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Kota Jayapura sebesar 14 persen.

"Ini terlalu kecil sekali, jangan-jangan memang ada masalah ini, sebab ada laporan soalnya, ada masalah dari pemungut pajaknya juga, ada konspirasi kelihatannya ya," ujar dia.

Menurut dia, nominal pencapaian pajak Kota Sorong sangat tidak masuk akal, bahkan aneh, sebab Kota Sorong sedang mengalami pertumbuhan.

"Saya yakin ini pasti terlalu banyak kebocoran pajak di Kota Sorong," kata Dian.

Dia menyebutkan adanya laporan kepada KPK terhadap oknum pemungut pajak yang diduga bermasalah masih ditempatkan pada posisi yang sama seperti semula.

"Seharusnya kalau bermasalah seperti itu diberikan sanksi berat atau dipindahkan ke tempat lain, malah tetap di tempat yang sama," ucap dia.

Dia mengusulkan supaya bagian penagihan pajak itu dipegang oleh orang yang berintegritas supaya memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pendapatan dari pajak.

"Saya usulkan supaya Pemkab Sorong perbaiki tata kelola pemerintahan dengan menepatkan orang yang berintegritas," harap dia.

Dia berkomitmen akan terus melakukan pendalaman terhadap masalah penerimaan pajak in. Jika nantinya jelas ada unsur pidana, akan diikuti dengan laporan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kenapa harus dipertahankan, jangan sampai ada konflik kepentingan di sini. Apalagi tahun politik nih, jangan main-main," ujar dia