SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah Kota Sorong memasang stiker pertanda tunggakan pajak pada enam hotel.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong, Demianus Nakoh, mengatakan tunggakan pajak enam hotel yang dipasang stiker KPK tersebut senilai Rp4,6 miliar.
Enam hotel yang dipasang stiker tunggakan pajak adalah Hotel Vega, Hotel Kriyad, Hotel Belagri, Hotel The Belagri, Hotel Royal Mamberamo, dan Hotel Marina Mamberamo.
Dia menjelaskan tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh enam hotel itu, terutang sejak Desember 2019 hingga November 2021.
Menurut Demianus, meskipun Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Sorong setiap saat melakukan koordinasi agar pihak hotel menyetor pajak tersebut tapi selalu diabaikan.
Menurutnya tidak ada kebijakan untuk mengurangi nilai tunggakan pajak tersebut, sebab itu bukan uang perusahaan atau hotel tetapi uang pajak konsumen atau masyarakat yang dititip untuk disetor ke kas daerah.
"Namun pemerintah daerah bisa memberikan keringanan untuk membayar tunggakan pajak tersebut secara cicil," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 19 November.
Demianus menyampaikan dari keenam hotel yang dipasang stiker KPK tersebut tunggakan pajak terbesar adalah Hotel Vega senilai Rp1 miliar.
"Kami memberikan waktu kepada pihak hotel selama satu minggu ke depan untuk melunasi tunggakan pajak tersebut," imbuh dia.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pandemi COVID-19 bukan menjadi alasan bagi pihak hotel untuk tidak membayar pajak, sebab uang pajak bukan uang perusahaan tetapi uang konsumen atau masyarakat yang dititip untuk disetor ke pemerintah daerah.
Dia mengatakan stiker tunggakan pajak tersebut akan dicabut ketika pihak hotel melunasi tunggakan pajak mereka kepada pemerintah daerah Kota Sorong.
"Kami telah sepakat bahwa waktu yang diberikan selama satu minggu ke depan bagi hotel untuk melunasi seluruh tunggakan pajak mereka selama ini," ujar Dian Patria.