DKI Ajukan Rehab Rumah Dinas Lurah-Camat Rp160 Miliar, DPRD: Jangan Sampai Tak Dihuni
ILUSTRASI/DPRD DKI/DIAH AYU-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI mengajukan anggaran Rp160 miliar untuk kegiatan rehab berat dan total pada rumah dinas lurah-camat di DKI Jakarta. Anggaran ini masuk dalam Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2022.

Anggota Komisi A DPRD DKI William Aditya Sarana meminta Pemprov DKI memastikan agar pekerjaan rehab rumah dinas ini bisa tepat sasaran dan ditinggali oleh lurah dan camat.

Sebab, berdasarkan pengamatannya, beberapa rumah dinas yang sudah direnovasi justru tak dihuni oleh lurah dan camat itu sendiri.

“Prakteknya, seringkali bahkan setelah direnovasi rumah dinas lurah dan camat tidak dipergunakan. Saya meminta jika memang direhab, maka lurah dan camat harus tinggal di rumah dinasnya. Intinya harus bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” kata William kepada wartawan, Jumat, 19 November.

William menilai, lurah dan camat yang tidak tinggal di rumah dinas membuat pekerjaan pelayanan masyarakat menjadi tidak maksimal.

Dikhawatirkan, para lurah dan camat tersebut akan sulit ditemui oleh warganya. Lalu, mereka menjadi kurang tanggap jika dibutuhkan untuk turun ke lapangan.

Selain itu, William juga menyoroti rendahnya realisasi dari kegiatan rehab rumah dinas Camat dan Lurah di tahun-tahun sebelumnya.

Contohnya di Jakarta Pusat pada tahun 2020 realisasi rehab rumah dinas hanya pada angka 50 lokasi dari target 80 lokasi.

“Perencanaan rehab rumah dinas juga harus matang, jangan sampai sudah dianggarkan besar tetapi realisasinya rendah seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap William.