JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbenah untuk memastikan lembaganya bersih dari tindakan intoleransi.
Hal ini merujuk pada penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme.
"Penangkapan An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi. Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah," kata Hendardi dalam keterangannya, Jumat, 19 November.
Hendardi menganggap, penangkapan Ahmad Zain mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme telah menyusup ke berbagai institusi, tak terkecuali MUI.
Ia menuturkan, MUI lalai untuk menjaga moderatisme Islam karena membiarkan sosok terduga terorisme seperti Ahmad Zain menjadi bagian dari struktur MUI.
"Bahkan pada Komisi Fatwa, suatu Komisi yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan," ucap dia.
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror meringkus tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka antara lain, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Densus.
Untuk terduga teroris Ahmad Zain diringkus Densus 88 Antiteror pada Selasa, 16 November. Penangkapan berlangsung di kediamannya yang berada di kawasan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat. Nama Ahmad Zain tecantum pada situs resmi MUI, mui.or.id. Di mana, dia sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.