BNPT Ungkap Ustaz Farid Okbah Hingga Ahmad Zain Sudah Lama Dipantau Densus 88
Foto via Instagram @faridokbah_official

Bagikan:

JAKARTA - Tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad yang ditangkap Tim Densus 88 mengagetkan publik. Apalagi Ahmad Zai berstatus anggota komisi Fatwa aktif di MUI.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid buka suara soal aksi senyap Densus 88 kali ini. Saat dihubungi, Ahmad Nurwakhid memastikan dalam setiap beraksi, Densus pasti sudah sudah mengantongi minimal dua alat bukti tindak pidana teroris.

"Jadi intinya, kalau Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme salah satu yang terbaik di dunia. Makanya kita jaga profesionalitas itu.," kata Ahmad, Rabu 17 November.

Ahmad juga memastikan Densus tidak peduli apakah terduga teroris itu masuk ke salah satu partai, ormas atau bahkan seorang pejabat pemerintahan sekalipun. Kalau dia memenuhi unsur tindak pidana teroris, Densus bisa masuk untuk mencegah atau menindak sebelum terjadinya aksi teror.

BNPT bilang Farid dan Ahmad Zain memang punya latar belakang penceramah. Dan hasil pemantauan mereka, isi ceramah yang disampaikan seringkali melahirkan benih intoleran terhadap keberagaman. Yang diperkuat adalah anti budaya, anti pemerintahan yang sah.

"Karena ini kan gerakan politik, kekuasaan dengan memanipulasi atau mempolitisasi agama yang ujungnya ingin mengganti ideologi pancasila dengan ideologi khilafah," lanjut dia.

"Ya ini, JI kan juga jaringan teroris yang merupakan gerakan politik juga, ingin mendirikan negara khilafah atau negara agama menurut versi mereka," ucap dia.

Polri menyatakan penangkapan terhadap Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad, merujuk dari keterangan puluhan teroris yang sudah diringkus sebelumnya. Dari keterangan itu, mereka diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"(Merujuk) Keterangan 28 saksi yang merupakan para tersangka (terorisme) yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Selain itu, penangkapan Ustaz Farid Okbah dan dua terduga teroris lainnya juga berdasarkan alat bukti yang berupa dokumen terkait Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Dalam dokumen itu dijelaskan soal pendanaan.

"Ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," kata Rusdi.