JAKARTA - Tim Densus 88 menangkap Ahmad Zain An Najah, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Politisi PKS Mardani Ali Sera merespon keras aksi penangkapan ini.
Melalui akun Twitter dia yang sudah terverifikasi, Mardani mengaku langsung mencari tahu informasi penangkapan ini ke Komisi III DPR. Bahkan dia juga bertanya kepada sejumlah kawannya yang ada di kepolisian.
Namun dia tak menemukan jawaban. Pergerakan Densus memang tidak semua lini di kepolisian bisa mengetahui. Hanya beberapa petinggi saja yang tahu dan boleh menjawab pertanyaan seputar sepak terjang pasukan dengan logo burung hantu itu.
"Sungguh menimbulkan keprihatinan byk pihak, jangan sampai memperkuat dugaan masyarakat tentang rezim islamophobia. #saveUlama," cuit Mardani, Selasa 16 November kemarin.
Gerak senyap Densus 88 di Bekasi, Selasa 16 November kemarin membuahkan hasil. Mereka berhasil menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad.
Ahmad Zain An Najah ditangkap Selasa 16 November pukul 04.39 WIB di Perumahan Pondok Melati, Bekasi Jawa Barat. Sedangkan Ustaz Farid Okbah ditangkap di Kelurahan Jati Melati.
BACA JUGA:
Dari penelusuruan Densus, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Farid disebut memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Densus juga menyebut Farid merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.
Farid Okbah juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, ketiganya resmi dijadikan tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh Densus 88 Antiteror Polri.