Anggotanya Ditangkap Densus 88, Ketum MUI: Peristiwa Ini Jadi Sarana Muhasabah
Foto via laman resmi MUI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengatakan peristiwa penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri akan menjadi bahan introspeksi. Diharapkan kejadian ini membuat pihaknya makin berhati-hati untuk menjaga muruah ulama.

Hal ini disampaikan Miftachul menanggapi penangkapan tiga orang terduga teroris pada Selasa, 16 November di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, seorang yang ikut ditangkap adalah Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Peristiwa ini bisa menjadi sarana intropeksi atau dikenal muhasabah, kita lebih berhati-hati, lebih teliti, dan sebagainya untuk menjaga marwah darpada majelis para ulama," kata Miftachul usai melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang ditayangkan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 22 November.

Lebih lanjut, ia mengaku kondisi internal MUI tidak mengalami goncangan dan saat ini sudah kembali berjalan normal meski adanya penangkapan terhadap salah satu anggota mereka.

Miftachul juga menegaskan pihaknya sudah sejak lama bersikap tegas terhadap aksi terorisme. Bahkan, berdasarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 disebutkan terorisme dan bom bunuh diri haram untuk dilakukan.

"Di MUI suda ada sebetulnya Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid, itu bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang," tegasnya.

Sebelum menutup pernyataannya, Miftachul mengatakan kerja sama antara pemerintah dan MUI selama ini selalu berjalan baik. Sebagai buktinya, hari ini dialog telah dilakukan antara MUI dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kerja sama antara MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik dan terus selalu terpelihara kerja sama ini. Sampai sekarang ini buktiknya kami ada di sini. Ini adalah bentuk kerja sama yang terpelihara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.