JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan ketidakhadiran Densus 88 Antiteror dalam menangani dan menangkal aksi teror yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Padahal menurutnya, kelompok tersebut telah meresahkan negara karena menimbulkan kerugian, baik materi maupun immateril.
Pernyataan Hidayat ini sekaligus merespons penangkapan tiga mubaligh terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror. Ketiganya adalah Ustaz Farid Okbah (FAO), Ustaz Zain An-Najah (ZA), dan Ustaz Anung Al-Hamat (AA). Di mana salah satunya adalah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hidayat lantas mengingatkan statement Menko Polhukam Mahfud MD bahwa sejak April lalu, KKB Papua sudah dinyatakan negara sebagai kelompok teroris.
“Bahkan, mereka sudah menantang negara, menurunkan bendera merah putih, mereka sudah membunuh prajurit TNI, Polri, membunuh nakes, membakar pasar, puskesmas, dan sekolah. Ini teroris yang nyata di depan mata dan mengancam NKRI. Kok, tidak kedengaran Densus 88 yang melakukan penangkapan,” ujar Hidayat kepada wartawan, Kamis, 18 November.
BACA JUGA:
Dengan ditangkapnya tiga ulama dan tidak adanya gaung untuk penangkapan KKB di Papua,
Hidayat khawatir, responsifnya Densus 88 atas penangkapan tiga ulama daripada KKB di Papua bisa menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Salah satunya, tentang penanganan Densus 88 Antiteror yang selalu menyasar kelompok beragama.
"Ketidakadilan begini memunculkan tanda tanya besar, kenapa yang kemudian disasar pihak yang beragama Islam,” kata politikus senior PKS itu.