Keberadaan Harun Masiku Tak Terlacak, Polri: Butuh Waktu Lama
Mabes Polri (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan proses pencarian buronan Harun Masiku membutuhkan waktu yang lama. Bahkan, belum titik terang meski red notice telah terbit.

"Belum ada tanda-tanda lah. masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Johni Asadoma kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Proses yang lama untuk mencari buronan, kata Jhoni, karena negara anggota Interpol memiliki buronan masing-masing. Terlebih, mereka juga memprioritaskan menangkap masing-masing buronan.

"Bukan cuma kita yang mengeluarkan red notice, hampir seluruh negara anggota, 194 negara itu mungkin hampir semuanya punya red notice," ungkapnya.

Meski demikian, Jhoni menekankan akan tetap mencari keberadaan Harun Masiku. Tapi, jika ada masyarakat yang mengetahuinya bisa menyampaikannya secara langsung. Sehingga, buronan KPK itu dapat segera ditangkap.

"Saya rasa masyarakat kalau tahu memberikan informasi ya bagus saja gitu, masyarakat kan melihat suatu tindakan yang melanggar hukum bisa melapor kepada polisi kan, jadi tidak masalah. Tapi polisi terus bekerja ," kata Jhoni.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT tak diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan lari ke Singapura dan disebut telah kembali ke Indonesia.