Polri Belum Terima Kabar Buronan KPK Harun Masiku di Malaysia, Bakal Terdeteksi Bila Lewat Perlintasan Resmi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /DOK FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri belum menerima informasi dari Interpol mengenai keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku yang disebut di Malaysia.

Beredar kabar tersangka kasus suap PAW anggota DPR itu menjadi marbot masjid di negara Jiran.

"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yamg dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar aKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 3 Maret.

Namun ditegaskan Ramadhan, keberadaan Harun Masiku akan terdeteksi apabila melintas ke seuatu negara melalui jalur resmi. Sebab, Interpol sudah menerbitkan red notice sejak beberapa waktu lalu.

Karenanya jika ada informasi soal keberadaannya, 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar.

"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara, red) pasti akan terdeteksi. Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol," kata Ramadhan.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Penyuapan ini dilakukan agar dia mendapatkan kemudahan duduk sebagai anggota DPR melalui pergantian antar waktu atau PAW.

Pelarian Harun bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

Hanya saja, Harun yang tak terjaring OTT. Bahkan, saat ini tak diketahui keberadaannya.