Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pencarian Harun Masiku ke luar negeri bukan tanpa dasar. Proses ini dilakukan karena ada informasi yang menyebut buronan di kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut keluar lewat jalur tidak resmi.

"Dalam perkembangannya informasi yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat malam, 11 Agustus.

"Nah, dari informasi tersebut kita tindak lanjuti. Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga," sambungnya.

Asep mengatakan pencarian ini juga dikoordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Langkah ini penting karena Korps Bhayangkara memiliki kerja sama dengan polisi dari negara lain.

"Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia sekiranya ada informasi di negara tersebut. Kita bisa bekerja sama melalui kepolisian Indonesia, Mabes Polri kemudian Mabes Polri dengan negara tersebut untuk mencari para terduga atau tersangka itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air. Kepastian ini didasari data perlintasan yang mereka miliki.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus.

Sementara itu, KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku yang disebut berada di Indonesia. Pencarian secara aktif bakal dilakukan untuk melakukan penangkapan.

“Kalau ada pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali bilang KPK membuka kuping soal keberadaan Harun. “Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan, secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data,” tegasnya.