JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak habis pikir buronannya di kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos bisa berganti identitas. Hal ini menimbulkan kecurigaan ada pihak yang membantu pengusaha tersebut.
"Ini yang terus kami dalami dan analisis ya, apakah perubahan namanya dilakukan ketika dia berada di dalam negeri misalnya, ataukah ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus.
Kecurigaan ini makin besar karena pergantian identitas harusnya tak bisa dilakukan saat Paulus di luar negeri. Kata Ali, ada dokumen yang harus diurus dan perlu putusan pengadilan terkait pergantian nama.
"Ada proses-proses hukum yang perlu, ya," tegasnya.
KPK memastikan akan mendalami proses perubahan itu. Selain itu, Ali bilang, mereka juga akan mempertimbangkan langkah hukum bagi pihak yang membantu Paulus selama pelarian termasuk untuk mengubah identitas.
Sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia. Dia kini berpaspor salah satu negara di Afrika Selatan.
Akibat perubahan identitas ini, KPK gagal membawa pulang Paulus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Padahal, penyidik sudah menemukan dia di negara tetangga Indonesia.
Sebagai pengingat, KPK bukan hanya mengejar Paulus Tannos. Saat ini ada buron lain yang dikejar.
BACA JUGA:
Mereka adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kemudian, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.