JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka di kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos bukan lagi warga Indonesia. Dia kini memegang paspor satu negara di kawasan Afrika Selatan sekaligus berganti nama.
"Yang bersangkutan (Paulus Tannos, red) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus.
Perubahan identitas inilah yang sebenarnya membuat KPK gagal membawa pulang Paulus, kata Ali. Padahal, penyidik sudah menemukannya di negara tetangga Indonesia.
"Paulus Tannos sebagaimana yang sudah kami sampaikan bahkan KPK sudah menemukannya kan di luar negeri," tegasnya.
Ke depan, Ali memastikan KPK akan tetap mencari Tannos. Tapi, dia tak menyebut caranya.
"Oleh karena itu tentu, teknis-teknis semacam ini sebelumnya kami tidak pernah publikasikan karena secara teknis, ketika mencari DPO tidak perlu kami publikasikan," ujar Ali.
BACA JUGA:
Sebagai pengingat, KPK masih mengejar tiga buronannya. Mereka adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Kedua, Paulus Tannos yang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dia saat ini berada di Singapura.
Terakhir, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.