Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut perubahan identitas buronannya, Paulus Tannos. Hal ini akan didalami kapan proses itu terjadi.

"Kita sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka atau sebelumnya," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat, 11 Agustus.

Asep bilang penelusuran ini penting karena bisa saja dia sejak awal memiliki nama alias. "Misalnya ada nama panggung dan nama nasional," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan ada peluang menjerat siapapun yang membantu tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos mengganti identitas. Mereka dianggap menggagalkan penangkapan buronan karena perbuatannya.

"Kalau dari sisi apakah itu menghalangi proses penyidikan, kan nyatanya tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus.

"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap Paulus Tannos sudah tak lagi memegang paspor Indonesia. Dia kini berpaspor salah satu negara di Afrika Selatan dan memiliki nama yang berbeda.

Sebagai pengingat, KPK bukan hanya mengejar Paulus Tannos. Saat ini ada buron lain yang dikejar.

Mereka adalah Kirana Kotama yang dicari sejak 2017 karena dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Kemudian, eks caleg Harun Masiku juga masih buron. Tersangka pemberi suap ke eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu masih belum diketahui keberadaannya.