JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan keberadaan Harun Masiku di Indonesia harusnya membawa angin segar. Sebab, buronan di kasus suap eks Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut bisa lebih mudah ditangkap.
"KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang-orang yang diduga terkait buronannya Harun Masiku untuk dimintai keterangan," kata Yudi kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Agustus.
KPK juga bisa melakukan penyadapan terhadap nomor yang diduga menghubungi atau dihubungi Harun. "Bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang diduga terkait Harun Masiku," tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi bilang kaburnya Harun selama 3,5 tahun tanpa titik terang menimbulkan pertanyaan lanjutan. Termasuk, soal sosok yang membiayai.
"Harun buuh uang sebagai biaya hidup untuk tempat tinggal dan untuk makan," ungkapnya.
"Ini yang menjadi pertanyaan, apakah mungkin Harun punya uang banyak hingga membiayai hidupnya selama ini tanpa ketergantungan pihak lain," sambung Yudi.
Berbagai pertanyaan ini, kata Yudi, baru bisa terjawab ketika Harun tertangkap. Sehingga, dia disarankan segera menyerahkan diri.
"Daripada bersembunyi terus tanpa kejelasan masa depannya, hadapi saja proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air. Kepastian ini didasari data perlintasan yang mereka miliki.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus.
Sementara itu, KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku yang disebut berada di Indonesia. Pencarian secara aktif bakal dilakukan untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA:
“Kalau ada pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Ali bilang KPK membuka kuping soal keberadaan Harun.
“Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan, secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data,” tegasnya.