Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Mahasiswa Bersama Rakyat 98 (MABAR 98) menduga adanya operasi intelijen dibalik penetapan Kabasarnas Masekal Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Pimpinan pusat MABAR 98, Anhar Itsnan Putra Siregar menilai, proses kilat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Kabasarnas yang merupakan Perwira Aktif TNI sebagai tersangka dalam waktu singkat tanpa adanya koordinasi dan sinergi dengan Mabes TNI.

"Itu mencurigakan dan beraroma operasi intelijen. Ada dugaan konspirasi, baik antar lembaga maupun antar pimpinan instansi. Coba dilihat dengan cermat, siapa yang paling diuntungkan atas kasus tersebut?," katanya kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus.

Lebih lanjut Putra mengatakan, kasus Basarnas perlu dipahami secara utuh lengkap dengan peristiwa - peristiwa sebelum penetapan tersangka maupun saat dan sesudah penetapan tersangka terjadi.

Penetapan tersangka Kabasarnas yang super kilat menjadi tanda tanya dan kecurigaan Rakyat Indonesia.

"KPK diduga sudah menjadi alat kepentingan politik, tempat transaksi dalam menentukan korban OTT dan melindungi koruptor yang dibekingi," katanya.

"Apalagi aroma politis sudah mulai muncul dan dengan berbagai instrumen seperti permintaan maaf dan ralat penetapan tersangka Kabasarnas karena menyalahi prosedur dan mekanisme hukum, pengunduran diri penyidik KPK Brigjen Pol Guntur yang ditolak, adanya pengakuan pimpinan KPK diteror dan diintervensi," imbuhnya.

Selain itu, sambungnya, intimidasi yang dikirimkan melalui karangan bunga dengan narasi yang mengancam pimpinan dan pegawai KPK yang mengungkap Kasus di Basarnas semakin mendiskreditkan instansi TNI.

"Penetapan tersangka Korupsi Marsdya TNI Hendri Alfiandi telah menuai kisruh antara KPK dan Mabes TNI. Pro dan Kontra juga terjadi dikalangan ahli hukum, LSM dan ramai dibicarakan netizen di media sosial. Hal ini dikarenakan bukan persoalan korupsinya, melainkan karena proses kilat dari KPK dalam proses penetapan tersangka," katanya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka. Keduanya dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.