JAKARTA - Ayah Sultan Rif'at Alfatih korban jeratan kabel, Fatih mengungkapkan alasannya menolak tawaran damai Rp2 Miliar dari Bali Towerindo.
“Saya mau (Bali Tower) bertanggung jawab atas kecelakaan anak saya. Jangan sampai bertanggung jawab dengan langsung berikan 2 miliar. Paling tidak itikad baik. Bertemu langsung meminta maaf. Saya bilang dia pengecut, karena bertemu pakai pihak ketiga,” ungkap Fatih saat dihubungi VOI, Kamis, 3 Agustus.
Dalam kesempatan itu, Fatih menilai jika tiba-tiba pihak perusahaan memberikan duit sebesar Rp2 miliar, itu terlalu besar jika tidak ada datanya. Fatih berkeinginan bertemu, kemudian berbicara perihal data dan fakta.
“Datang head to head data dan fakta, didukung medis RS Fatmawati, didukung keterangan dokter, para ahli. Kalau biacara fakta, anak saya belum bisa berbicara, makan dan lain-lain,” ucapnya.
“Kalau dikasih duit kegedean, kasihan dong Bali Tower ngasih duit 2 miliar. Ternyata pendapat ahli cuma 500 juta. Ya saya ikhlas, tapi kalau 10 Miliar, ya Bali tower harus kasih,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum PT Bali Tower, Maqdir Ismail mengaku pihaknya menawarkan biaya kompensasi sebesar Rp2 miliar atas kecelakaan kabel fiber optik miliknya yang menjerat leher Sultan Rif'at Alfatih di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sebelum penawaran, Maqdir menyebut keluarga meminta biaya kompensasi Rp5 miliar. Bali Tower menolak dan menawarkan nilai biaya ganti rugi pengobatan Rp2 milar.
Namun, dalam pertemuan lanjutan, keluarga Sultan menyatakan tidak sepakat dengan nominal yang ditawarkan Bali Tower dan meminta kompensasi menjadi Rp10 miliar. Maqdir berujar, keluarga ingin perusahaan kliennya bertanggung jawab hingga Sultan sembuh.
BACA JUGA:
"Dalam diskusi selanjutnya, ditawarkan atau diminta lagi secara verbal. Mereka minta bukan hanya Rp5 miliar lagi, tetapi sudah naik Rp10 miliar. Bahkan, sampai terucap ingin dibiayai sampai sembuh total.
Kata mereka, ini hanya bisa disembuhkan di Paris," ujar Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus.
Maqdir lantas menjelaskan alasan Bali Tower hanya memberi penawaran biaya kompensasi Rp2 miliar. Kata dia, bukti-bukti kwitansi pembayaran pengobatan Sultan pascakecelakaan sejak Januari lalu belum cukup untuk menyesuaikan besaran kompensasi dengan nilai yang diinginkan keluarga.
"Andai kata ada biaya yang keluar, apa sih bukti-bukti dan rencana pengeluaran? Karena ini perusahaan tbk yang harus dipertanggungjawabkan ke pihak saham. Mereka meminta Bali Tower untuk pengobatan. Akan tetapi, tolong biaya pengobatan itu berikan kepada kami bukti-bukti pengeluarannya," ungkap dia.