Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail buka suara terkait kasus mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik milik kliennya.

Maqdir mengaku, Bali Tower awalnya tidak mengetahui Sultan terjerat kabel fiber optik saat kejadian. Dia bilang baru mengetahui ada masalah kerusakan kabel pada 6 Januari.

Saat itu, pelanggan jaringan yang dilayani Bali Tower mengeluhkan layanan internetnya mati, sehingga perusahaan langsung mengecek lokasi dan melakukan perbaikan kabel.

"Perbaikan pada Kamis 6 Januari oleh Bali Tower karena ada informasi internet mati dan komplen pihak sekitar pengguna internet tidak bisa berinternet, lalu langsung diperbaiki," kata Maqdir dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus.

Saat pihak Bali Tower menuju lokasi, kondisi kabel melengkung dengan kemiringan tinggi. Mencoba mencari keterangan dari masyarakat sekitar, Bali Tower mendapat informasi bahwa telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kabel tersebut.

Namun, Bali Tower tak menelusuri siapa korban kecelakaan tersebut. Sampai akhirnya, perusahaan didatangi Kelurahan Cilandak Timur untuk klarifikasi, usai adanya laporan dari keluarga Sultan.

"Ada info kecelakaan tapi tidak diketahui kecelakaan apa. Pihak kami baru mengetahui adanya korban setelah 5 bulan kemudian, pada 23 Mei 2023, ini karena ada kecelakaan yang katanya karena kabel fiber optik yang melintag di (Jalan) Antasari. Kelurahan Cilandak panggil Bali Tower. Kami baru tau ada korban bernama Sultan," urai Maqdir.

Setelah itu, Bali Tower mengadakan pertemuan dengan keluarga Sultan. Mereka membahas soal tanggung jawab perusahaan. Namun pembahasan buntu karena ketidaksepakatan biaya ganti rugi.

Diberitakan sebelumnya, remaja bernama Sultan Rif'at Alfatih mengalami kejadian pahit. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan akibat lehernya terjerat kabel fiber optik.

Ayah Sultan, Fatih mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari sang anak tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka pergi dengan berkendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang lalu berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil jenis SUV yang berhenti di depan motor korban. Lantaran ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan. Ia disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Fatih kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli.

Korban yang tak sadarkan diri, langsung oleh teman-temannya dan sejumlah pengguna jalan raya di bawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, guna mendapat pertolongan pertama.

"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

“Bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini akibat insiden itu,” ujar dia.