KPK Sebut Informasi Harun Masiku di Indonesia Berdasarkan Data Perlintasan Lama
Buronan KPK perkara kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan data perlintasan yang menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air bukan barang baru. Buronan kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu memang pernah tercatat ke luar negeri sebelum kembali ke Indonesia.

Hal ini disampaikan menanggapi data perlintasan yang disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti jika Harun berada di Indonesia.

"Iya (informasi berdasarkan, red) data perlintasan yang lama," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus.

Belum ada pembaruan data lagi setelah catatan yang terakhir, ujar Asep. Bahkan, KPK justru mendapatkan informasi Harun ke luar negeri melalui jalur tak resmi atau jalan tikus.

"Info tersebut kami tindak lanjuti," tegasnya.

Asep mengatakan upaya tindak lanjut dilakukan dengan mengirimkan tim sambil berkoordinasi dengan Divinterhub Polri. Hanya saja, Harun tak ditemukan di negara yang dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut Harun Masiku berada di Tanah Air. Kepastian ini didasari data perlintasan yang mereka miliki.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus.

Sementara itu, KPK memastikan akan menindaklanjuti informasi keberadaan Harun Masiku yang disebut berada di Indonesia. Pencarian secara aktif bakal dilakukan untuk melakukan penangkapan.

“Kalau ada pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali bilang KPK membuka kuping soal keberadaan Harun. “Jadi pertemuan ini tidak berhenti, ke depan, secara teknis akan kita tindaklanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data,” tegasnya.