Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Berharap KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Kamis 28 Desember (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Harun Masiku yang masih buron.

Harapan itu dia sampaikan ketika memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat Harun Masiku.

KPK diketahui telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, sampai saat ini Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya," ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 Desember.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis pagi sekitar pukul 09.50 WIB. Tampak dirinya tiba seorang diri dengan mengenakan kemeja biru.

"Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku," ungkap Wahyu.

Dalam menghadapi pemeriksaan kali ini, Wahyu Setiawan membawa dokumen. Hanya saja, dia enggan membeberkan soal isi dokumen yang dia bawa tersebut.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

Merujuk penjelasan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan soal dugaan Harun Masiku berada di Indonesia. Sebelumnya, Harun sempat dikabarkan bersembunyi di Kamboja.

KPK justru menyebut info Harun Masiku ada di Indonesia merupakan data lama. Harun memang masuk ke Indonesia jika mengacu pada data perlintasan resmi. Brigjen Asep Guntur menyampaikan, belum ada data perlintasan terbaru dari Harun Masiku.

“Tidak tercatat kembali ketika yang bersangkutan keluar dari Indonesia,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur pekan lalu.