JAKARTA - Mantan Komisioner KPU Wahyu setiawan rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara suap penetapan anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Wahyu diperiksa KPK lebih dari 5 jam terkait penggeledahan kediamannya pada 12 Desember untuk mencari Harun Masiku.
"Saya pada waktu itu tidak di rumah, kemudian keluarga saya menelpon saya memberitahu itu salah satu hal yang saya tanyakan kepada penyidik, ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku," kata Wahyu di gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 Desember.
Wahyu menjelaskan tak ada bukti terkait keberadaan Harun Masiku yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya.
"Penggeledahan di rumah saya nggak ada bukti yang terkait dengan itu, saya sudah sampaikan semua," ujar Wahyu.
BACA JUGA:
Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini masih menjadi buronan. Dia menjadi tersangka karena diduga menyuap KPU agar menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).