Bagikan:

JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mendatangi gedung Merah Putih KPK hari ini. Belum diketahui maksud kedatangannya itu.

Adapun berdasarkan pantauan di lapangan, Wahyu yang merupakan mantan narapidana kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) itu tiba sekitar pukul 09.50 WIB, Senin, 29 Juli. Dia terlihat duduk di area resepsionis gedung menggunakan baju lengan panjang warna hitam.

Setelahnya, Wahyu naik ke lantai ruang penyidikan. Sementara saat dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum bisa menginformasikan perihal kehadiran bekas narapidana penerima suap dari buronan Harun Masiku itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember lalu. Ketika itu dia ditanya soal pemberian suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.

Selain itu, penyidik KPK juga mendalami beberapa hal termasuk keberadaan Harun. Tapi, Wahyu mengaku tak mengetahuinya.

Adapun dalam kasus suap Harun Masiku ini, penyidik sudah mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Lalu, KPK juga membuka peluang untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kemungkinan ini terbuka setelah Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu.