JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku Pemprov DKI akan mengevaluasi kondisi rumah dinas camat hingga lurah yang kini menjadi gudang barang bekas di Jakarta Pusat.
Menurut Riza, pemerintah telah menganggarkan fasilitas rumah dinas yang dibangun sejak lama tersebut untuk dihuni oleh jajarannya.
"Ke depan akan dilakukan evaluasi. Kita akan fungsikan rumah dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya. Karena, peruntukan rumah dinas lurah, ya bukan untuk menyimpan barang-barang bekas," kata Riza di Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus.
Riza mengatakan, seharusnya inventaris milik Pemprov DKI dirawat oleh masing-masing pihak yang bertanggung jawab. Sehingga, ia menegaskan tak patut jika rumah dinas tersebut malah dialihfungsikan menjadi tempat barang bekas.
"Inventaris yang ada milik kelurahan itu ya tugas kelurahan. Kalau milik Pemprov, ya tugas Pemprov. Harus dijaga dirawat dipastikan dalam kondisi baik. Itu harus didata, tidak boleh hilang. Itulah sebabnya makanya rumah dinas yang kosong itu dimanfaatkan," papar dia.
Namun, Riza belum memutuskan tindakan hingga sanksi yang akan dikenakan Pemprov DKI atas terbengkalainya rumah dinas tersebut.
"Nanti kita lihat sejauh mana penggunaannya, dasarnya, pemanfaatan, dan sebagainya," ucap dia.
Sebagai informasi, sejumlah rumah dinas (rudin) kelurahan hingga kecamatan di Jakarta Pusat berubah fungsi menjadi gudang barang bekas hingga kandang burung.
Dari pantauan di lokasi, salah satu rumah dinas khusus camat di kawasan Cempaka Putih terlihat tidak terawat dan menjadi Gudang barang bekas.
Menurut salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya, rumah dinas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Johar Baru dan Tanah Tinggi tidak pernah ditempati lurah.
"Bukan lurah yang menempati rudin tersebut, saya tahu kok bedain lurah atau tidak kan bisa dilihat dari seragam. Kita tidak tahu siapa yang menempati soalnya tidak pernah tegur sapa sama warga," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:
Berdasarkan informasi, sejumlah rumah dinas yang tidak difungsikan dengan baik berada di Kelurahan Kramat, Cempaka Putih Barat, Tanah Tinggi, Johar Baru dan Kebon Melati.
Camat Cempaka Putih, Fauzi berkomentar terkait rumah dinas yang dijadikan gudang barang bekas. Dijelaskan Fauzi, dirinya memang belum menempati rumah dinas tersebut karena kondisinya rusak. Katanya, saat ini juga tengah diusulkan untuk direnovasi.
"Saya masuk jadi Camat Cempaka Putih memang kondisinya sudah rusak. Yah jadi tidak saya tempati," kata Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus.