Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta disebut telah mengajukan alternatif lokasi rekapitulasi sekaligus gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 pada kecamatan yang belum memiliki tempat tersebut.

Dalam penyelenggaraan pemilu, pemerintah daerah wajib memfasilitasi tempat yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menjelaskan, Pemprov DKI akan meminjam Wisma Atlet dan gedung milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk kecamatan Kemayoran dan Mampang.

"Tempat alternatif sudah ada dan sedang diproses oleh Pemkot Jaksel dan Jakpus. Alternatif untuk Mampang di Gedung Dirjen Binalavotas Kemenaker. Untuk Kemayoran diupayakan Wisma Atlet," kata Nelvia dalam pesan singkat, Jumat, 15 Desember.

Sebelumnya juga terdapat satu kecamatan yang dilaporkan belum memiliki gudang logistik pemilu, yakni Kebayoran Lama.

Tindak lanjutnya, ungkap Nelvia, Pemprov DKI sudah memfasilitasi lokasi di kantor Kecamatan Kebayoran Lama dan rumah dinas.

"Untuk Kebayoran lama sudah oke, menggunakan lantai 3 dan 4 Kantor Kecamatan ditambah rumah dinas camat," ucap Nelvia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk segera mencarikan solusi atas kekurangan tempat penyimpanan logistik dan rekapitulasi Pemilu 2024.

Persoalan ini diadukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah meminjamkan semua gelanggang olahraga (GOR) tiap kecamatan untuk tempat penyimpanan logistik pemilu.

Namun, masih ada 11 GOR yang masih direvitalisasi dan belum selesai terbangun kembali. Beberapa kecamatan telah mendapat gudang logistik alternatif, namun masih ada tiga kecamatan di Jakarta yang belum memiliki gudang logistik dan rekapitulasi.

“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangannya, Rabu, 29 November.

Mujiyono menyebut pihaknya akan segera memanggil jajaran Pemprov DKI untuk mencari tempat alternatif gudang logistik dan rekapitulasi pemilu paling lambat Minggu, 10 Desember 2023.

“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” tegasnya.