Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mencecar Pemprov DKI terkait rencana pengambilalihan Wisma Atlet untuk dikelola pemerintah daerah.

Ida mengaku sempat membicarakan permintaan pengelolaan Wisma Atlet Pademangan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kepada Ida, Basuki menyebut Kementerian Sekretariat Negara telah mengizinkan Pemprov DKI mengambil alih Wisma Atlet.

Hal ini diungkapkan Ida dalam rapat kerja pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024 pada Kamis, 25 April malam.

"Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan Wisma Atlet Pademangan. dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta," tutur Ida.

Namun ternyata Pemprov DKI belum juga menyerahkan surat permintaan pengambilalihan Wisma Atlet Pademangan kepada Kementerian PUPR untuk diteruskan ke Kemensetneg selaku pemilik aset.

Ida menilai Pemprov DKI setengah hati dalam rencana pengelolaan Wisma Atlet. Sebab, saat Ida mengonfirmasi hal itu, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum beralasan Wisma Atlet tak cocok sebagai rumah susun (rusun) warga.

"Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta Bu Retno untuk bersurat. Tapi ternyata Bu Retno bilang bahwa itu terlalu elite kalau buat rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya," tutur Ida.

Ida mengingatkan, sampai saat ini Pemprov DKI belum bisa menyelesaikan pemenuhan hunian untuk warga. Terlebih, dalam anggaran tahun 2024, tak ada pembangunan rusun yang berlokasi di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

"Kan memang kita enggak ada pembangunan untuk tahun ini 2024 di utara. Kita kan hanya bangun di selatan. Kenapa sih kita tidak proses itu? orang tidak pakai uang. Untuk hunian warga Kampung Bayam. Saya yakin tidak akan ada polemik lagi tuh," jelasnya.

Ida Mahmudah menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan untuk difungsikan sebagai rumah susun.

Sebelumnya, Ida menyarankan Pemprov DKI mengajukan permohonan pengambilalihan pengelolaan dua wisma atlet itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan dengan dasar kebutuhan hunian dan fasilitas publik.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, wisma atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023

Menurut Ida, pengelolaan wisma atlet oleh Pemprov DKI lebih baik dilakukan karena bangunan tersebut tidak lagi digunakan oleh pemerintah pusat sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Mengingat, per awal Januari 2023, BNPB menghentikan operasional tower-tower wisma atlet untuk penanganan COVID-19 dan hanya menyiagakan satu tower sebagai antisipasi kenaikan kasus corona.

"Kita enggak perlu gengsi, lah. Kan, pemerintah pusat itu orang tua kita. Kita sudah berhasil (mengelola) yang di Pasar Rumput, sekarang tambah lagi wisma atlet. Daripada mangkrak lama, kosong, banyak kuntilanaknya. Saya tau itu (Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan) tempatnya kuntilanak," ujar Ida.