Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyarankan agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan untuk difungsikan sebagai rumah susun.

Ida menyarankan Pemprov DKI mengajukan permohonan pengambilalihan pengelolaan dua wisma atlet itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan dengan dasar kebutuhan hunian dan fasilitas publik.

"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, wisma atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari.

Menurut Ida, pengelolaan wisma atlet oleh Pemprov DKI lebih baik dilakukan karena bangunan tersebut tidak lagi digunakan oleh pemerintah pusat sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.

Mengingat, per awal Januari 2023, BNPB menghentikan operasional tower-tower wisma atlet untuk penanganan COVID-19 dan hanya menyiagakan satu tower sebagai antisipasi kenaikan kasus corona.

"Kita enggak perlu gengsi, lah. Kan, pemerintah pusat itu orang tua kita. Kita sudah berhasil (mengelola) yang di Pasar Rumput, sekarang tambah lagi wisma atlet. Daripada mangkrak lama, kosong, banyak kuntilanaknya. Saya tau itu (Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan) tempatnya kuntilanak," ujar Ida.

Awalnya, wisma atlet dibangun sebagai tempat penginapan para atlet saat Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018. Setelahnya, wisma atlet sempat tidak dihuni selama lebih dari satu tahun.

Saat itu, DPRD pun sempat menyarankan Pemprov DKI mengajukan perizinan pengelolaan dua titik wisma atlet di Jakarta. Namun, sebelum diproses, pandemi COVID-19 melanda di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sehingga, wisma atlet kembali digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.