Bagikan:

JAKARTA - Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 berbuah turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022.

Novel mengatakan saat dirinya masih menjadi pegawai KPK pada tahun 2019, IPK RI berada di angka 40. Namun IPK RI pada 2022 tidak semakin membaik justru melorot drastis turun poin dari tahun sebelumnya di angka 34.

"Faktor terbesar IPK Indonesia terjun bebas (tahun 2019 -40, sekarang 2022 -34)," kata Novel dalam akun Twitternya, @nazaqistsha, Rabu 1 Februari.

Novel juga mengungkit sejumlah pemimpin dan eks petinggi KPK terbelit pelanggaran etik menjadi faktor lain IPK RI 2022 anjlok.

Salah satunya yang masih segar dalam ingatan, eks pimpinan KPK Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berbentuk akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika gelaran tahun 2022.

Lili juga tercatat terbukti melanggar etik sempat menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK, yaitu eks Walikota Tanjung Balai Sumatera Utara, M Syahrial.

Syahrial telah dijebloskan ke penjara lantaran terbukti dan bersalah menyuap eks Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Selain itu, Syahrial juga dinyatakan bersalah menyuap Rp100 juta dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada.

"Karena revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang ugal-ugalan," ujar Novel.

Dia meminta anggota DPR pendukung kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri selama ini, tidak bungkam dengan skor IPK RI pada 2022 yang semakin turun dari tahun 2019.

"Itupun masih tertolong karena tahun lalu pemerintah membuat kebijakan kemudahan berbisnis. Kalo sudah begini kemana tuh anggota legislatif pendukung Firli cs?" tanya Novel.

Diberitakan sebelumnya, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap juga mengkritik IPK RI pada 2022 yang melorot drastis. Pematiknya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang kaget mengetahui hal itu.

Pahala mengaku kaget ketika mengetahui informasi IPK Indonesia 2022 turun empat poin di angka 34. Kabar yang terangkum dalam berita online itu ditanggapi Yudi.

"Kenapa kaget, Pak? Sebagai pejabat dan masih orang dalam KPK dikau bisa prediksilah kaya gini akan terjadi. Antara lain karena revisi UU KPK saat ini, penurunan kepercayaan publik kepada KPK dari berbagai survei, TWK 57 pegawai KPK, pimpinan KPK kena etik dewas dll," tulis Yudi lewat akun Twitternya, @yudiharahap46, Rabu 1 Februari.