Temui Heru Budi, KPU DKI Akui Butuh Gudang Logistik Pemilu 2024 Seluas 8 Ribu Meter Persegi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta jajaran menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas mengenai teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepada Heru, Wahyu mengaku pihaknya belum memiliki tempat untuk menyimpan logistik pemilu, baik itu dokumen panitia pemungutan suara, surat suara, kotak suara, hingga sarana lainnya.

"Itu salah satu PR yang akan kita bicarakan lagi. Setidaknya kami membutuhkan 8 ribu meter perseg. Itu bisa jadi satu tempat atau bisa jadi ditampung di beberapa tempat di kabupaten/kota," kata Wahyu saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 Juni.

Wahyu menuturkan, gudang seluas 8 ribu meter persegi itu dibutuhkan untuk menampung logistik pemilu, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta calon anggota DPR-DPD-DPRD DKI (pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.

Lalu, gudang tersebut bakal kembali menyimpan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI yang digelar pada 27 November 2024.

"Intinya gudang itu sangat kita perlukan karena ada transisi logistik antara pemilu (pilpres dan pileg) dan pemilihan kepala daerah," tutur dia.

Pada penyelenggaraaan Pemilu 2019 lalu, KPU DKI mendapat pinjaman pemakaian gelanggang olahraga (GOR) milik Pemprov DKI untuk menyimpan logistik kepemiluan. Namun, kebutuhan area penyimpanan pada tahun ini menjadi lebih besar karena pemilu digelar secara serentak.

"GOR akan tetap kami gunakan juga. Jadi, residu (sisa logistik pilpres dan pileg) nantinya kita geser dulu, baru masuk tahapan logistik untuk pilkadanya. Nah, ini yang bakal kita tampung," jelas Wahyu.

Dalam pertemuan hari ini, Pemprov DKI telah menyiapkan opsi lokasi-lokasi yang nantinya bisa digunakan KPU untuk menyimpan logistik Pemilu 2024.

"Dari Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta) sudah kasih masukan. Di tiap kabupaten/kota ada gedung aset milik pemda yang bisa dimaksimalkan untuk gudang tersebut," imbuhnya.