JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku bahwa fasilitas ruang kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 saat ini belum memadai.
Sementara, PPK sudah harus dibentuk dan mulai bekerja aejak enam bulan sebelum hari pemungutan suara. PPK ditugaskan untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
"Saat ini kondisi ruang kerja PPK dan PPS belum semuanya memadai. Untuk itu diperlukan dukungan agar mereka dapat menjalankan tugas-tugasnya sebagai badan adhoc penyelenggara dengan baik," kata Wahyu dalam keterangannya, dikutip Rabu, 19 Juli.
Kondisi ini disampaikan Wahyu pada pertemuan dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa, 18 Juli. Selain itu, Wahyu juga mengaku penyelenggara pemilu di Ibu Kota membutuhkan gudang sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu.
"Terdapat kecamatan yang saat ini tidak ada GOR (gedung olahraga) karena masih dalam proses pembangunan. Padahal selain digunakan sebagai tempat penyimpanan kotak suara setelah dari TPS, GOR diperlukan sebagai tempat rekapitulasi," tutur dia.
Hal yang sama juga pernah disampaikan Wahyu saat menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin, 19 Juni lalu.
Kepada Heru, Wahyu mengaku pihaknya belum memiliki tempat untuk menyimpan logistik pemilu, baik itu dokumen panitia pemungutan suara, surat suara, kotak suara, hingga sarana lainnya.
BACA JUGA:
"Itu salah satu PR yang akan kita bicarakan lagi. Setidaknya kami membutuhkan 8 ribu meter perseg. Itu bisa jadi satu tempat atau bisa jadi ditampung di beberapa tempat di kabupaten/kota," ungkal Wahyu.
Wahyu menuturkan, gudang seluas 8 ribu meter persegi itu dibutuhkan untuk menampung logistik pemilu, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta calon anggota DPR-DPD-DPRD DKI (pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.
Lalu, gudang tersebut bakal kembali menyimpan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI yang digelar pada 27 November 2024.
"Intinya gudang itu sangat kita perlukan karena ada transisi logistik antara pemilu (pilpres dan pileg) dan pemilihan kepala daerah," tutur dia.