JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hingga saat ini belum memutuskan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
"Gini, hari esok penuh misteri, biar alam semesta yang menjawab," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pers usai Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu 23 Juni, disitat Antara,
Ketika didesak pers seputar alasan dan lain sebagainya, tampak Heru hanya tersenyum saja dan tak berkomentar lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.
“Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU DKI Jakarta juga telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 dan ada perbedaan dengan saat Pemilu 2024.
"TPS untuk Pilgub Jakarta akan berkurang 50 persen dibandingkan pada pemilu kemarin," kata Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
BACA JUGA:
Menurut dia, KPU Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669.
Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, yaitu 8.252.897 pemilih.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024," katanya.
Fahmi mengatakan bahwa pada Pilgub 2024, jumlah TPS dipastikan akan berkurang dibandingkan pada pelaksanaan Pemilu 2024 karena maksimal pemilih yang ada dapat mencapai 600 orang.
Sedangkan untuk Pemilu 2024, pemilih yang terdaftar maksimal 300 orang sehingga terdapat pengurangan TPS di DKI Jakarta lebih dari 50 persen.
"Pada pemilu kemarin TPS berjumlah 30 ribu lebih. Jadi, pada pilgub ini kemungkinan hanya 14 ribu sekian TPS," katanya.