Bagikan:

JAKARTA - Trauma yang membekas akibat teguran diiringi pemukulan buntut lalai memakai masker era pandemi COVID-19 membuat wanita di Singapura melaporkan tindakan polisi Taiwan tersebut

Meski hal itu terjadi tiga tahun lalu tetapi wanita bernama Xu tersebut tetap melayangkan gugatannya. Sidang perdana terkait perkara ini digelar Selasa 2 Juli.

Mengutip Taiwan ETtoday, Xu menggugat polisi Taiwan dengan tudingan sengaja melakukan tindakan yang membuat cedera dirinya. Dalam sidang, kedua belah pihak yang bertikai ini hadir.

Kejadian pada 29 Juni 2021 ini berawal dari pertengkaran Xu dengan staf medis di Rumah Sakit (RS) Umum Cheng Hsin, Taipei. RS itu lokasi suaminya sedang dirawat.

Keesokan harinya, Xu dibawa ke ruang interogasi untuk dimintai keterangan petugas polisi bermarga Ding mengenai masalah penggunaan masker dan pembuangan sampah yang ditenggarai menjadi pertikaiannya dengan staf RS.

Namun, interogasi itu berjalan panas. Ding meninju wajah Xu menyebabkan luka di bibir. Membalasnya, Xu menyiramkan sebotol air ke arah Ding dan mengancam akan mengajukan tuntutan.

Ding lantas menjelaskan bahwa dirinya mencoba memaksa Xu memakai masker karena sedang pandemi COVID-19. Dia pun mengaku memukulnya dan meminta maaf atas perbuatannya.

Namun Xu menolak menerima permintaan maaf petugas polisi itu dan menggugatnya.