TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial IS (22) yang diduga menganiaya pacarnya sendiri AM (22) hingga babak belur di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku ditangkap di kontrakan kaka iparnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 22 Juni malam.
“ Iya benar, Alhamdulilah sudah ditangkap,” kata Bambang saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 23 Juni
Bambang dalam pelariannya selama ini pelaku terus berpindah tempat tinggal. Namun petugas terus melakukan pengejaran.
Beruntung dengan kecepatan pihainnya menyelidiki dan bantuan masyarajat dalam menyampaikan informasi, sehingga pelaju dapat ditangkap.
"Agak susah dia pindah pindah mulu (bersembunyi)," ujarnya.
Saat ini pelaku telah di bawa ke Polsek Pondok Aren. Tujuannya untuk melakukan pemeriksaan lebih jauh.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan test urine terhadap pelaku, guna mengatahui apakah pelaku pemakai narkoba atau tidaknya.
“Sudah pasti (akan dilakukan tes narkoba),” ujarnya.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial AM (22) mengaku dianiaya gegara handphone yang dititipkan kekasihnya hilang saat sedang kumpul dengan temannya di Pondok Aren.
"Dia titip ponsel ke saya, terus hilang. Saya sempat tanya, 'ponsel mana?'. Dia bilang 'tadi kan dititipin'. Saya bilang, saya tidak tahu. Dan langsung saya ditonjok," kata AM, Jumat, 14 Juni.
Kejadian bermula saat korban pergi oleh sang kekasih kumpul dengan teman-temannya di Jalan Pondok Kacang, Pondok Aren. Hingga akhirnya aksi pemukulan itu terjadi, kemudian AM dibawa ke rumah kekasihnya.
"Habis dari lokasi, saya diajak ke rumahnya (pelaku). Saya ditonjokin beberapa kali. Tadinya mau pukul saya pakai tablet dan gelas, tapi tidak jadi," terang AM.
Di rumah itu, kekasih AM tinggal sendiri, hingga tidak ada orang lain mengetahui bahwa ada penganiayaan dan penyekapan. Tak hilang akal, AM pun menghubungi orangtuanya untuk minta dijemput.
"Saya telepon orang tua saya, lalu datang dan (pintu) didobrak oleh orang tua saya," aku AM.
AM mengalami memar di bagian pipi, kepala belakang, dahi, hidung, mulut dan kedua lengan.
AM segera melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas dugaan penganiayaan pada Jumat, 7 Juni 2024 pukul 10.35 WIB.