MEDAN - Seorang wanita menjadi korban penganiayaan di Jalan Elang, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara. Penganiayaan dilakukan kekasihnya.
Korban bernama Rina Simanungkalit (33) dianiaya pria berinisial MPS (44). MPS menganiaya Rina dengan melilitkan rantai besi yang digembok ke leher. Selain itu, di tubuh korban terdapat luka lebam dan kaki yang sudah tidak bisa berjalan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, mengatakan, korban pertama kali ditemukan di rumah Kepala Lingkungan setempat (Kepling) dengan keadaan tergeletak.
"Kami menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya tindak penganiayaan dan penyekapan di sebuah kos-kosan," ujar Iptu Rianto, Jumat, 23 April.
Menerima informasi itu, polisi langsung turun ke lokasi. Polisi menemukan korban sudah tergeletak dan tak bisa berdiri akibat luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Menurut pengakuan korban, penganiayaan tersebut dilakukan oleh pacarnya sendiri, dan langsung menunjukkan alamat keberadaan dari tersangka," sambung Iptu Rianto.
BACA JUGA:
Menurut pengakuan korban, ia di ekap selama 3 hari dengan kondisi leher dirantai. Korban juga mendapat tindak kekerasan dari kekasihnya.
"Personel langsung menuju ke arah rumah kos-kosan tersangka dan kemudian mengamankannya," kata Iptu Rianto.
Tersangka dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. Sementara korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Selanjutnya tersangka di boyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.