Bagikan:

MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan bocah perempuan dengan wajah penuh lebam dianiaya ibu tirinya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tersangka sudah ditahan.

"Benar, tersangka sudah ditahan," kata Kompol Firdaus dikonfirmasi VOI, Kamis, 12 Januari. 

Kompol Firdaus mengatakan, tersangka Lisnauli Sitorus ditangkap pada Selasa, 11 Januari atas laporan Sugino Arianto, ayah angkat korban. 

Ibu tiri menganiaya bocah perempuan karena emosi lantaran korban lambat saat diajari belajar. Penganiayaan terjadi pada Jumat, 7 Januari saat pelaku mengajari korban membaca di ruang tamu.

"Namun karena korban sulit untuk mengerti, tersangka emosi dan mengambil penggaris besi kemudian memukul kepala anak korban berulangkali. Kemudian pelaku juga mendorong wajah korban ke belakang mengenai mata korban sebelah kanan dan menyuruh anak korban memakan cabe rawit," papar Kompol Firdaus. 

Peristiwa ini diketahui keesokan paginya saat ayah angkat korban melihat wajah anaknya memar penuh lebam. Saat ditanya, korban mengaku jatuh di kamar mandi.

Saat masuk sekolah, korban juga ditanya oleh gurunya. Jawabannya tetap sama, korban mengaku jatuh di kamar mandi.

"Namun gurunya tidak percaya dan terus didesak, akhirnya anak korban mengaku bahwa dia dipukul oleh tersangka. Mendengar pengakuan korban, maka pihak sekolah memanggil ayahnya dan waktu itu korban tidak mau pulang ke rumahnya karena takut dan bermalam di rumah gurunya," kata Kompol Firdaus. 

Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.